Banyak kita jumpai masyarakat, atau dokter ataupun herbalis yang enggan mengunakan ramuan herba saat sakit tertentu dengan alasan kerjannya lambat dibanding obat kimia. Benarkan pendapat tersebut ? Argumen apa yang membuktikan hal tersebut? ataukah itu pemikiran yang kita terima turun-temurun tanpa alasan yang jelas? Tidakkah kita ingat, bahwa obat herba itu adalah barang mati sehingga bagus dan tidaknya atau berguna atau tidaknya tergantung kemahiran sang pentrapi itu sendiri dalam menempatkannya pada kasus penyakit ?
Cobalah simak sabda Rosulullah berikut,
” Berobatlah, wahai hamba-hamba
Alloh, karena Alloh tidak menciptakan penyakit kecuali juga menciptakan
obatnya, kecuali penyakit, yaitu tua.” (HR. Usamah bin Syarik)
“Sungguh, tidaklah Alloh
menurunkan suatu penyakit, kecuali juga menurunkan obatnya. Ada yang
mengetahui dan ada yang tidak mengetahuinya. Jika obat mengenai
penyakit, maka ia akan sembuh dengan izin Alloh.”(HR. Muslim dari Jabir)