Langkah langkah melakukan bekam pada pasien stroke :
- Tentukan terlebih dulu, apakah strokenya termasuk tipe perdarahan (stroke hemorragik) atau tipe sumbatan (Stroke iskemik).
- Bila termasuk tipe sumbatan, maka ditunggu dulu minimal 24 jam setelah kejadian stroke, sampai kondisi tubuh pasien stabil, baru boleh dibekam. Saat ini pengobatan medis tetap dilakukan
- Bila termasuk tipe perdarahan, maka ditunggu dulu minimal 7 hari setelah kejadian stroke, sampai kondisi tubuh pasien stabil, baru boleh dibekam. Saat ini pasien memerlukan pengobatan dan Rawat Inap di Rumah Sakit, sehingga pengobatan medis tidak boleh ditinggalkan.